Kamis, 07 Juli 2011

Implementasi Sistem Ekonomi Kerakyatan

Strategi dan pola pembangunan yang dilakukan pemerintah sampai saat hanya mengutamakan pertumbuhan. Sudah saat pemerintah memikirkan strategi dan pola pembangunan yang berbeda, karena terbukti pola itu hanya menyengsarakan rakyat dan menimbulkan EKSES KETIDAKADILAN. Strategi ini dikenal dengan ISITILAH “REDISTRIBUSI WITH GROWTH” (pendistribusian kembali atau pemerataan yang diikuti pertumbuhan). Strategi ini lebih menjamin keberlanjutan pembangunan. Dalam strategi ini, ada tiga hal yang mesti dilakukan pemerintah.

Pertama, harus ada keberpihakan pada rakyat.
Pembangunan harus ditujukan langsung kepada yang memerlukan. Program yang dirancang harus menyentuh masyarakat dan mengatasi masalah mereka sesuai kebutuhan mereka.

Kedua, program tersebut harus mengikutsertakan dan dilaksanakan sendiri oleh rakyat.
Berbeda dengan kebijaksanaan pembangunan ekonomi Orba yang sifatnya dari atas ke bawah (TOP DOWN), strategi pembangunan alternatif ini bersifat dari bawah ke atas (buttom up).

Ketiga, pembangunan dengan strategi ini harus lebih mengutamakan pendekatan kelompok, misalnya dengan mengembangkan sentra-sentra unggulan menjadi klaster-klaster binaan berdasarkan potensi wilayah atau dengan maksud menciptakan pusat-pusat pertumbuhan wilayah, alasannya dari segi penggunaan sumber daya bisa efisien.
Pendekatan ketiga ini pada gilirannya akan memperkuat kemitraan dan kebersamaan, baik kebersamaan dalam hal kesetiakawanan, maupun dalam menghadapi era keterbukaan ekonomi, karena setiap klaster yang dibina dengan membentuk lembaga pendamping, dilakukan sejalan dengan upaya mensosialisasikan perlakuan yang sama antara usaha kecil, menengah dan besar, tak ada anak emas atau anak tiri.


Menciptakan sistem kemitraan yang saling menguntungkan, menghindari kegiatan eksploitasi keberadaan usaha kecil menengah dan koperasi untuk kepentingan pengusaha besar. Hal ini perlu ditegaskan karena kemenangan dalam pergulatan perdagangan pasar bebas tidak akan tercapai tanpa adanya rasa kebersamaan dan kesatuan di kalangan dunia usaha.

Selain itu, menurut saya, EKONOMI KERAKYATAN AKAN MENCIPTAKAN LINGKUNGAN DUNIA USAHA YANG BERSAHABAT. Karena di dalam PRINSIP EKONOMI KERAKYATAN, KEBUTUHAN POKOK RAKYAT HARUS TERPENUHI DENGAN BAIK, SEHINGGA NUANSA KETIDAKADILAN AKAN TERHAPUS DARI BENAK RAKYAT. Disamping itu juga, Ekonomi kerakyatan juga akan MENCIPTAKAN KELOMPOK MASYARAKAT YANG SECARA MASSAL MEMPUNYAI DAYA BELI YANG TINGGI, EKONOMI RAKYAT MEMBAIK, sehingga efek selanjutnya adalah POTENSI PASAR PRODUK-PRODUK INDUSTRI BESAR, MENENGAH, DAN KECIL PUN AKAN MENINGKAT, dan itu artinya BAHWA RODA PEREKONOMIAN PUN AKAN BERGULIR KE ARAH NORMAL.

Proses industrialisasi seyogyanya dimulai dari daerah pedesaan berdasarkan potensi unggulan daerah masing-masing dengan orientasi pasar dan ini SEJALAN DENGAN ERA OTONOMI DAERAH yang merupakan realitas mayoritas penduduk Indonesia. Ini dapat dilakukan dengan memanfaatkan potensi setempat yang umumnya agro-industri.
Berkembangnya KEGIATAN SOSIAL EKONOMI PEDESAAN AKAN MEMBUAT DESA BERKEMBANG MENJADI JARINGAN UNGGULAN PEREKONOMIAN BANGSA YANG DIDUKUNG INFRASTRUKTUR DAN FASILITAS LAINNYA seperti pusat-pusat transaksi (pasar) yang terjalin erat dengan kota-kota atau pintu gerbang pasar internasional. Jalinan ekonomi desa dan kota ini harus dijaga secara lestari. Dalam proses ini harus dihindari penggusuran ekonomi rakyat dengan perluasan industri berskala besar yang mengambil lahan subur, merusak lingkungan, menguras sumber daya dan mendatangkan tenaga kerja dari luar.

Dalam pelaksanaannya, ekonomi kerakyatan juga harus benar-benar menukik pada penciptaan kelas pedagang/wirausaha kecil dan menengah yang kuat dan tangguh. Untuk merealisaskannya, pemerintah seharusnya mengalokasikan anggaran yang lebih besar dan memadai bagi pengembangan usaha kecil dan menengah ini. Inilah peran yang harus dimainkan pemerintah dalam megentaskan rakyat dari kemiskinan menghadapi krisis ekonomi. Adanya kemauan politik pemerintah untuk membangkitkan kembali ekonomi kerakyatan merupakan modal utama bagi bangsa untuk bangkit kembali menata perekonomian bangsa yang sedang terpuruk ini.

Untuk melakukan tugas ini, PEMERINTAH HARUS DIISI OLEH ORANG-ORANG YANG MEMILIKI KOMITMEN KERAKYATAN YANG KUAT. Dengan komitmen ini, mereka akan berjuang mengangkat kembali kehidupan rakyat yang melarat menuju sejahtera.
KESALAHAN DALAM MEMILIH ORANG PADA POSISI-POSISI PENTING EKONOMI AKAN MEMBAWA AKIBAT FATAL. Mereka hanya memperpanjang daftar penderitaan rakyat, KALAU MEREKA TIDAK MEMILIKI SIMPATI YANG DITINGKATKAN MENJADI EMPATI TERHADAP DENYUT NADI KEHIDUPAN RAKYAT DENGAN MENYEDERHANAKAN BIROKRASI DALAM BERBAGI PERIZINAN, MENGHAPUS SETIAP PUNGUTUAN DAN RETRIBUSI YANG TIDAK PENTING YANG HANYA AKAN MENGAKIBATKAN “HIGH COST ECONOMY”, MENCIPTAKAN RASA AMAN yang akan membuahkan suasana kondusif bagi dunia usaha untuk meningkatkan kinerjanya. Rakyat sendiri harus dimampukan mengubah mentalnya dari keinginan menjadi pegawai yang mencerminkan mental “INLANDER” kepada mental usahawan yang mandiri, untuk ini peningkatan sumberdaya manusia melalui berbagai pendidikan dan pelatihan menjadi penting, karena peningkatan ekonomi rakyat mayarakat adanya mental wiraswasta yang tangguh dan mampu bersaing dalam percaturan bisnis di era pasar bebas.

Rakyat harus bisa menciptakan lapangan kerja, bukan mencari kerja. Makin besar dan berkembang usaha mereka akan makin banyak tenaga kerja tersalurkan. Ini tentu menjadi sumbangan yang tidak kecil bagi penciptaan lapangan kerja baru dan pengurangan jumlah pengangguran.

Penataan Koperasi

Koperasi adalah soko guru perekonomian bangsa, yang harus ditata kembali dengan baik dan benar, sehingga betul-betul menjadi ujung tombak bagi penciptaan kemakmuran rakyat. Koperasi jangan lagi dijadikan alat politik kekuasaan. Koperasi harus terbebas dari kepentingan kelompok atau golongan yang ingin mencari keuntungan sesaat.
Menurut saya ada tiga hal yang perlu diperhatikan dan dibenahi dalam pengembangan koperasi agar lebih maju menghadapi tantangan ekonomi.

Pertama, pembenahan aspek kelembagaan.
Seperti diketahui, kelembagaan koperasi secara garis besar terdiri dari fungsi pengurus, fungsi pengawas, fungsi manajer, dan karyawan koperasi. Dalam prakteknya, pelaksanaan fungsi-fungsi tersebut tumpang tindih. Ada hal-hal yang tidak jelas dan terkait satu sama lain dalam pelaksanaan fungsi-fungsi itu. Akhirnya, yang terjadi adalah penyalahgunaan wewenang salah satu pihak untuk memperkaya diri sendiri.

Kedua, sumber daya manusia (SDM).
Sebagai badan usaha yang berbasis pada masyarakat golongan ekonomi lemah, masalah yang umum terjadi pada koperasi adalah keterbatasan dan kelemahan SDM. Tenaga pengelola hanya mengandalkan semangat "pengabdian", bukan profesionalisme. Karena itu untuk peningkatan SDM perlu diadakan latihan-latihan intensif atau kursus singkat. Selain itu jalur perguruan tinggi perlu digandeng pula. Koperasi perlu mengadakan kerja sama dengan kalangan perguruan tinggi.

Ketiga, sektor modal dan lingkungan.
Selama ini koperasi dianaktirikan dalam perekonomian Indonesia. Lembaga perbankan lebih mengutamakan pengucuran kredit untuk para konglomerat. Kolusi dan korupsi yang dilakukan sektor perbankan dan konglomerat menyebabkan sempitnya alokasi kredit untuk koperasi. Penyalahgunaan uang negara tersebut telah menyebabkan terjadinya konsentrasi penyaluran modal kepada segelintir perusahaan konglomerat. Hal ini makin mempersempit kesempatan koperasi untuk memperoleh modal dari perbankan.

Sekarang pemerintah harus mengalihkan perhatian pada koperasi. Alokasi kredit untuk koperasi harus diperbesar. Koperasi harus dipermudah memperoleh pinjaman modal dari bank. Dengan cara demikian koperasi akan berusaha mengejar ketertinggalannya untuk mengurangi makin tajamnya kesenjangan perekonomian Indonesia.





Fredo Hasugian, S.E, Ak, M.Si