Rabu, 13 Juli 2011

SISTEM EKONOMI KERAKYATAN DAN STRATEGI PEMBANGUNAN

Adanya kewenangan pada era otonomi daerah memungkinkan pemerintah daerah untuk menetapkan paradigma dan strategi pembangunan ekonomi yang bertumpu pada ekonomi kerakyatan. Strategi yang harus diprioritaskan dalam sistem ekonomi kerakyatan adalah upaya penanggulangan kemiskinan dan ketimpangan.
Pada dasarnya, sistem ekonomi kerakyatan adalah sistem ekonomi yang berasas kekeluargaan, berkedaulatan rakyat, bermoral Pancasila dan menunjukkan pemihakan sungguh-sungguh pada rakyat. Pemihakan kepada rakyat ini seharusnya diwujudkan pemerintah melalui berbagai kebijakan dan regulasi yang dikeluarkannya. Sistem ekonomi kerakyatan sesungguhnya tidak menafikan begitu saja adanya mekanisme pasar. Namun berbeda dengan mekanisme pasar yang dianut sistem ekonomi liberal, sistem ekonomi kerakyatan lebih mengedepankan perlindungan dan pemihakan bagi pelaku ekonomi lemah yang belum mampu untuk bersaing secara bebas dipasar dengan memberdayakan ekonomi kerakyatan.
Ciri utama ekonomi kerakyatan adalah proses produksi untuk menghasilkan produk dan jasa dikerjakan oleh sebagian besar rakyat, dipimpin oleh perwakilan rakyat dan dimiliki oleh seluruh anggota masyarakat. Adanya asas kebersamaan ini dapat menghindari adanya kesenjangan di antara anggota masyarakat melalui pemerataan distribusi pendapatan. Dengan penerapan sistem ekonomi kerakyatan, gap antara si kaya dan si miskin tidak akan ditoleransi lagi, karena setiap kebijakan dan program pembangunan harus memihak dan memberikan manfaat pada rakyat yang paling miskin dan paling kurang sejahtera.
Sistem ekonomi kerakyatan ini harus menjadi landasan dalam setiap perumusan strategi pembanguan ekonomi daerah. Penerapan strategi tersebut harus memberikan prioritas untuk memberdayakan ekonomi rakyat yang memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi rakyat. Dalam penyusunan strategi pembangunan ekonomi daerah diperlukan identifikasi sasaran penyusunan fundamental ekonomi daerah. Untuk itu, dalam Propeda (Program Pembangunan Daerah) maupun Renstra (rencana strategis) perlu ditegaskan apa sasaran yang hendak dicapai oleh suatu daerah. Beberapa sasaran fundamental pembangunan ekonomi daerah diantaranya : (1) Mengurangi kemiskinan, pengangguran dan ketimpangan (2) Meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi daerah dan (3) Meningkatkan pendapatan per kapita.
Penyusunan konsep maupun indikator fundamental ekonomi daerah merupakan suatu kebutuhan yang mendesak bagi daerah. Fundamental ekonomi daerah pada hakikatnya merupakan indikator yang mencerminkan kondisi riil ekonomi daerah yang meliputi penurunan angka kemiskinan, pertumbuhan ekonomi daerah, dan indeks pembangunan manusia. Dengan indikator ini diharapkan dapat dilakukan identifikasi mengenai profil maupun klasifikasi daerah kabupaten atau kota dalam suatu wilayah provinsi, maupun dalam suatu wilayah negara sehingga dapat dijadikan dasar dalam perumusan kebijakan pembangunan daerah.
Indikator lainnya yang harus dirumuskan dalam setiap pemanfaatan sumber daya alam adalah seberapa besar memberi manfaat bagi kesejahteraan rakyat. Dalam hal ini perlu dipertanyakan apakah pemanfaaatan sumber daya alam memberikan dampak dalam penciptaan lapangan pekerjaan? Berapa banyak pekerjaan baru yang dapat diciptakan? Apakah pekerjaan baru tersebut akan meningkatkan penghasilan rakyat setempat? Berapa banyak pekerjaan baru tersebut akan menarik rakyat setempat? Apakah pemanfaatan sumber daya alam dapat menaikkan taraf hidup dan martabat rakyat setempat?
Dalam pemilihan strategi pembangunan ekonomi harus dapat mempertemukan antara berbagai tujuan yang akan dicapai sesuai dengan visi dan misi yang ditetapkan. Untuk itu, penetapan strategi tersebut harus sejalan dengan berbagai strategi yang mendukung pembangunan ekonomi daerah, diantaranya strategi penangulangan kemiskinan.
Strategi Penanggulangan Kemiskinan
Penangulangan kemiskinan terutama diarahkan dalam penciptaan kesempatan kerja produktif, pengembangan kapasitas infrastruktur, dan peningkatan kegiatan ekonomi produktif rakyat. Dilihat dari kondisi anggaran daerah saat ini jelas bahwa kemampuan daerah dalam upaya penanggulangan kemiskinan sangatlah lemah. Tidak banyak sumber daya yang dimiliki daerah untuk menciptakan program-program yang berkaitan dengan pengurangan kemiskinan melalui pengeluaran pembangunan yang bersumber dari APBD. Selain masalah terbatasnya anggaran juga terdapat masalah alokasinya anggaran yang seringkali kurang pas untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus mengurangi kemiskinan.
Dalam kondisi terbatasnya dana APBD, pemda harus memiliki komitmen kuat untuk melakukan berbagai terobosan, baik dalam optimalisasi alokasi anggaran, maupun dalam penggalian sumber-sumber dana non APBD. Simulasi menunjukkan bahwa adanya realokasi anggaran dari berbagai item di luar pendidikan dan kesehatan, ke sektor pembangunan infrastruktur dasar dipedesaan akan menciptakan efek yang cukup signifikan dalam pertumbuhan ekonomi dan sekaligus memperbaiki akses bagi sebagian besar masyarakat yang akhirnya berkontribusi positif dalam upaya penanggulangan kemiskinan.
Untuk itu, strategi penanggulangan kemiskinan juga harus diarahkan pada upaya pemberdayaan masyarakat (community empowerment) untuk memperoleh akses sumber daya ekonomi yang dimiliki daerah. Dalam setiap pembangunan proyek infrastruktur haruslah mengikutsertakan rakyat setempat, baik sebagai kontraktor, pemasok, maupun sebagai pekerja proyek. Penunjukan kontraktor dan pekerja dari luar daerah justru akan menyebabkan terjadinya aliran kas keluar daerah sehingga tidak memberikan manfaat bagi masyarakat setempat. Untuk itu, perlu ada upaya pemberdayaan BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) dan pengusaha lokal agar dapat berpartisipasi dalam setiap proyek pembangunan di daerah yang didanai dari APBD. Agar rakyat dapat berpartisipasi secara aktif dalam proses setiap pembangunan daerah, maka pengembangan SDM (sumber daya manusia) harus diprioritaskan baik melalui peningkatan kesehatan masyarakat maupun peningkatan pendidikan.
Dalam penerapan strategi pembangunan ekonomi daerah, tentunya peran pemerintah cukup penting dan menonjol. Paling tidak ada beberapa peran yang dapat dijalankan oleh pemerintah dalam pembangunan ekonomi daerah.
Pertama, sebagai pelopor dan koordinator dalam pemanfaatan sumber daya ekonomi. Sebagai pelopor, pemerintah daerah melalui BUMD, dituntut untuk mempelopori penggalian sumber daya alam yang bernilai ekonomis yang belum tersentuh oleh pihak lain. Selain itu, pemerintah daerah harus mengkoordinasikan di antara berbagai pihak yang mengusahakan pemanfaatan sumber daya ekonomi yang dimiliki daerah. Sebagai koordinator pemerintah daerah harus dapat melibatkan dan mengkoordinasikan berbagai dinas terkait, pengusaha swasta, UMKM (usaha mikro, kecil dan menengah) serta masyarakat dalam pemanfaatan sumber daya ekonomi daerah.
Kedua, sebagai intrepereneur pemerintah daerah dituntut untuk terlibat secara aktif dan inovatif dalam mendorong aktivitas menjalankan bisnis di daerah.
Ketiga, sebagai stimulator dan fasilitator. Pemerintah harus dapat merangsang investor untuk masuk ke daerahnya guna pemanfaatan sumber daya di daerahnya dengan memberikan berbagai insentif fiskal, jangan malah menjadikan pajak dan pungutan, serta retribusi untuk memperbesar PAD (pendapatan asli daerah), pembangunan berbagai infrastruktur yang dibutuhkan, serta menjaga kondisi ekonomi makro daerah secara kondusif.



Fredo Hasugian, S.E,Ak. M.Si