Jumat, 11 September 2009

Utang

Satu pejelasan menarik dari Menkeu saat dicecar wartawan mengenai utang pemerintah. Dalam berbagai kesempatan, menkeu berkilah, saat ini praktis hampir semua Negara menghadapi masalah utang. Bukan cuman Indonesia saja yang terbebani utang maha dashyat, yang jumlahnya berimbang dengan PDB (Produk Domestik Brutto) setahun, bahkan Negara-negara maju juga menghadapi persoalan utang pemerintah (“GOVERNMENT DEBT”). Saya tahu, bahwa menkeu sedang menjalankan tugas untuk menenangkan masyarakat dari kepanikan utang. Suatu terapi yang sengaja di ungkapkan untuk menenangkan masyarakat. Dan, faktanya memang demikian. Wabah utang memang telah terjangkit di mana-mana, di seluruh dunia, menjadi fenomena global. Akan tetapi, meski demikian, tentu saja TIDAK DAPAT DISIMPULKAN BAHWA “UTANG ADALAH MASALAH TIPIKAL YANG DIHADAPI BANYAK NEGARA, SEHINGGA DIANGGAP BIASA-BIASA SAJA”. Utang yang dihadapi bangsa Indonesia tetap merupakan persoalan berat, yang praktis akan menghantui generasi-generasi mendatang.

“HOROR” KEBANGKRUTAN

Utang adalah contoh produk yang bisa dibilang amat “global” atau universal. Semua pihak memerlukan utang, mulai dari rumah tangga (“HOUSEHOLD”), perusahaan (COMPANY”), sampai pemerintah (“GOVERNMENT”). SEMUANYA BERUTANG.. Utang secara tidak disadari telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam kehidupan ekonomi. Makin lama, KECENDERUNGAN UTANG MENJADI MAKIN BERANI, ATAU KIAN “EXCESSIVE”. Peristiwa bangkrutnya perekonomian Argentina dengan total utang sebesar 140-an milliard dolar AS, telah memberikan isyarat kuat bahwa betapa masalah utang kini telah berkembang menjadi horror global.

Laporan utama dari “THE ECONOMIST- PROSPECT FOT THE WORLD ECONOMY” bahkan mengingatkan, bahwa betapa peluang pemulihan ekonomi di dunia saat ini AMAT TERGANTUNG DAN TERBEBANI PERSOALAN UTANG. Utang bisa menjegal upaya “RECOVERY” ekonomi dan meredam efek resesi yang dalam. Namun optimisme yang sempat beredar, saat ini patut diragukan. Kebangkrutan beberapa perusahaan raksasa di Amerika merupakan salah satu alasannya.

PAUL KRUGMAN pernah menulis di THE NEW YORK TIMES tentang kebangkrutan salah satu perusahaan energi raksasa yaitu “ENRON”. Di sana dia menuliskan bahwa, skandal enron seolah menyadarkan kita bahwa, ternyata kita seperti orang yang tidak tahu apa-apa (“BLIND INNOCENCE”) soal ekonomi, karena mendadak bisa terjadi kebangkrutan dahsayat di depan mata, tanpa bisa mengantisipasi sebelumnya. Ironis. Kita tiba-tiba menjadi buta, padahal secara faktual kita justru sedang asyik memasuki era globalisasi, liberalisasi, transparansi, kecanggihan tekologi informasi, persaingan bebas dan sebagainya.

Kata kuncinya adalah “DISIPLIN” dan “KECEROBOHAN. Kasus- kasus kebangkrutan Argentina, Enron dan banyak perusahaan lainnya, termasuk perekonomian Indonesia, juga terkait dengan dua kata kunci ini. Argentina CEROBOH DALAM MENGGUNAKAN DANA UTANG. UTANG LUAR NEGERINYA BANYAK, NAMUN KEMAMPUAN MENGHASILKAN DEVISANYA RENDAH, SEHINGGA UTANG-UTANG ITU TIDAK TERBAYAR. Enron juga ceroboh dalam menggunakan dananya yang diindikasikan terkait pembiayaan politik George Bush Jr dan Dick Chaney.

Indonesia…? Ceritanya SAMA SAJA. Pemerintah berutang dari luar negeri sejak era Soeharto dan sempat mencapai sekitar 70 Milliar Dollar US. Sektor swasta, yang mulai gencar berutang sejak tahun 1990- an, utang luar negerinya pernah mencapai 67 Milliar Dollar US. Sekarang berganti, Pemerintah berutang kepada masyarakat domestik, apalagi sejak SBY memerintah, pertambahan utang sangat Fantastis, tergambar dengan pengeluaran SUN (Surat Utang Negara). Anehnya lagi, untuk Menkeu sangat bangga dengan hasil Penjualan SUN yang sudah dijual di luar negeri. Apa yang menjadi dasar beliau bangga terhadap penjualan SUN yang laku di pasar luar negeri merupakan alasan yang sangat tidak masuk akal, sungguh alasan yang “ASININE”.

Menkeu juga pernah mencoba membandingkan Negara ini dengan Negara-negara maju untuk masalah utang ini. Beliau mengatakan, masih banyak Negara lain yang rasio utang pemerintahya berbanding PDB melebihi 100 persen. Beliau mencontohkan, Negara Jepang. Jepang rasio utangnya mencapai 140 persen terhadap PDB. Ini merupakan rekor tertinggi utang pemerintah Negara maju.

Dalam hal ini beliau memang benar, Akan tetapi JANGAN SALAH MENYIMPULKAN (“MISLEADING”). Ini tidak berarti bahwa KONDISI JEPANG LEBIH JELEK DARI INDONESIA. Masalahnya adalah, bahwa Utang pemerintah Jepang, seperti Negara-negara maju lainnya, biasanya DILAKUKAN TERHADAP MASAYARAKAT DOMESTIK, BUKAN TERHADAP LUAR NEGERI. Anggaran belanja pemerintah Negara maju biasanya didanai dari dua sumber yaitu, PENERIMAAN PAJAK, DAN PENERBITAN OBLIGASI PEMERINTAH. Di AS, Obligasi pemerintah jangka pendek “T-BILLS (TREASURY BILLS)” laku dijual dan diminati para fund manager internasional. Dan pembeli internasional terbesar obligasi pemerintah AS ini, ternyata pada investor asing asal JEPANG.

Jadi inilah FAKTA KONFIGURASI EKONOMI GLOBAL kini, PEMERINTAH JEPANG ADALAH PENGUTANG TERBESAR (RASIO UTANG TERHADAP PDB MENCAPAI 40 PERSEN), TETAPI RAKYATNYA, YANG DIWAKILI PADA INVESTOR ATAU FUND MANAGER, MERUPAKAN PEMILIK TERBESAR OBLIGASI GLOBAL. Jadi apa hubungan semuanya ini dengan kestabilan ekonomi pemerintah…? Jawabannya adalah bahwa UTANG PEMERINTAH JEPANG BUKAN HAL YANG PERLU DIRISAUKAN. SEANDAINYA PEMERINTAH JEPANG BANGKRUT, PEREKONOMIAN JEPANG MASIH AKAN KOKOH KARENA DISANGGA SEKTOR SWASTA.

JADI SANGAT JELAS BEDA ANTARA KONDISI UTANG INDONESIA DENGAN JEPANG DAN NEGARA-NEGARA MAJU LAINNYA.

DEBAT SUKU BUNGA

Hal menarik lain yang perlu dicermati adalah kecenderungan utang tidak hanya terjadi di level pemerintah suatu Negara, namun juga rakyatnya. Rakyat AS dan Jerman pernah menunjukkan gejala peningkatan tajam dalam hal utang. Sedangkan Inggris, sudah terlebih dahulu dibandingkan kedua Negara ini tinggi tingkat utang rakyatnya. Di tiga Negara makmur ini, rasio utang rumah tangga terhadap pendapatan yang siap dibelanjakan (“HOUSEHOLD DEBTS TO PERSONAL DISPOSABLE INCOME”) mencapai 110-120 persen. Yang paling tinggi, lagi-lagi Jepang, yang dalam 15 tahun terakhir rasionya selalu di atas 130 persen. Artinya utang rumah tangga di Jepang 30 PERSEN DIATAS TINGKAT PENDAPATAN NETTONYA.

MENGAPA MEREKA AGRESIF BERUTANG…?

Jawabnya adalah karena SUKU BUNGA RENDAH. Bahkan di Jepang, suku bunga Nyaris 0 (nol) persen. Dari sini timbul perdebatan. Di satu pihak, SUKU BUNGA YANG RENDAH AKAN BERDAMPAK POSTIF MENSTIMULASI EKONOMI. Namun, HAL INI JUGA MENIMBULKAN KEKHAWATIRAN, KEBERANIAN BERUTANG YANG MAKIN TINGGI MENIMBULKAN BAHAYA BAGI KONSUMSI DI MASA DEPAN (“FUTURE CONSUMPTION”).

Suatu perekonomian yang didorong konsumsi sekarang (yang dibiayai utang), namun juga bagaimana kelak ketika harus menganggur? BUKANKAH NANTINYA DAYA DORONG SISI KONSUMSI (“DEMAND SIDE”) AKAN TERGANGGU DI MASA DATANG? Dalam laporan tahunan “THE BANK FOR INTERNATIONAL SETTLEMENT (BIS)”, menyayangkan, bank sentral kurang memberikan perhatian terhadap PERTUMBUHAN KREDIT. Mestinya ini dikontrol, sehingga tidak menyebabkan “MISMATCH” yang kemudian bermasalah di kemudian hari (“BAD DEBT”). Bank-bank dinilai terlalu “UNDERESTIMATE” resiko, sehingga menyebabkan “OVEREXTENDED CREDIT”.

BIS juga mengingatkan, sebagian besar bank sentral terlalu MEMFOKUSKAN KEBIJAKANNYA TERHADAP MASALAH INFLASI. Hal ini seperti yang dilakukan Bank Indonesia (BI) juga. Padahal, INFLASI BUKAN LAGI SATU-SATUNYA MUSUH. Di AS, saat Alan Greenspan merasa bahwa MASALAH PENGANGGURAN (“UNEMPLOYEMENT”) LEBIH SERIUS DARIPADA MASALAH INFLASI, maka ia berani MEMANGKAS HABIS SUKU BUNGA BERKALI-KALI. Hasilnya bagus, RENDAHNYA SUKU BUNGA MEMBERI RUANG TERHADAP EKSPANSI KREDIT, MENGGAIRAHKAN BURSA SAHAM, DAN MECIPTAKAN LAPANGAN KERJA. Di Jepang, KEBIJAKAN SUKU BUNGA RENDAH DALAM JANGKA WAKTU PANJANG, meski menyebabkan hasrat rumah tangga untuk berutang menjadi amat besar, ternyata sukses menyebabkan KURS YEN MELEMAH KE LEVEL 134 YEN PER DOLA AS. Jepang sangat berkepentingan menurunkan kurs yen, agar SUPAYA EKSPORNYA KUAT.

Beginilah konfigurasi mutakhir perekonomian dunia. Satu hal dapat disimpulkan, PEREKONOMIAN DUNIA BENAR-BENAR MENYERUPAI SIKLUS. Ada kalanya INSENTIF EKSPANSI, misalnya dengan dorongan liberaliasai finansial. Namun, jika liberalisasi dirasa kebablasan, menimbulkan “MORAL HAZARD”, maka yang diperlukan adalah KOREKSI.

Bagiamana dengan Indonesia…? Utang telah menenggelamkan perkonomian Nasional, baik utang pemerintah maupun swasta. Muncul polemik APAKAH UTANG SWASTA KEPADA PEMERINTAH PERLU DIPERPANJANG CICILANNYA ATAU TIDAK. Perpanjangan waktu hanya perlu diberikan kepada debitor yang kooperatif, yang selama periode krisis menunjukkan itikad baiknnya untuk membayar, saya kira semua kita setuju akan hal ini.

Sedangkan kebijakan suku bunga kita, MASIH TIDAK JELAS. Sementara inflasi juga tidak bisa diturunkan, yang ada hanya dibuat-buat supaya turun. Dengan fakta ini, masihkah kita mempertahankan kebijakan suku bunga kita, maupun kebijakan uang kita..? Kalaupun dilanjutkan, sampai kapan…?

Pertanyaan ini masih terus mengganggu di benak saya.. Mudah2an tulisan ini bisa dibaca ataupun terbaca oleh Menkeu, dan beliau juga dapat memberikan jawaban yang rasional dan memuaskan.

Rabu, 26 Agustus 2009

EKONOMI RAKYAT MISKIN (SEBUAH REALITA)

Sejauh ini sangat jarang sekali yang tertarik untuk membahas tentang EKONOMI RAKYAT MISKINyaitu PEMIKIRAN MENGENAI MENGAPA TINGKAT PENDAPATAN SESEORANG BISA RENDAH DAN BAGAIMANA DIA BISA BERTAHAN HIDUP”. Miskin adalah SUATU KEADAAN DIMANA SESEORANG TIDAK DAPAT MEMENUHI KEBUTUHANNYA YANG PALING MENDASAR BAGI DIRINYA DAN BAGI KELUARGANYA. Tingkat pendapatan disini menjadi hal yang KRUSIAL”. Karena, dengan uang selain dapat membeli kebutuhan pokok, akan tetapi juga kesehatan, pendidikan, tempat tinggal, dan sebagainya.

Penduduk miskin biasanya banyak terdapat di NEGARA-NEGARA BERKEMBANG, dan satu diantaraya adalah Negara Indonesia, sedangkan di Negara-negara maju hal ini sudah sangat sedikit. Hal ini dikarenakan :

PERTAMA, di Negara maju ada SISTEM SOSIAL

KEDUA, di Negara maju, PEMERINTAH MEMBERIKAN SUBSIDI BESAR-BESARAN KEPADA PETANI.

KETIGA, karena ekonomi yang maju, maka upah rakyat juga dapat dibayar dengan tinggi. Misalnya, sopir Bus di kota Jakarta mungkin hanya berpenghasilan U$ 300/ bulan, sedangkan di kota New York Amerika Serikat sudah berpenghasilan U$ 3.000/ bulan (Padahal supir bus di Jakarta kerjanya lebih keras dari yang di New York).


Di Jepang dan Negara-negara maju lainnya masih banyak terdapat took-toko kelontong kecil seperti tokok kelontong, sayur, ikan yang skalanya sama dengan di Indonesia. Bedanya adalah pedagang tokok kelontong di Jepang dan Negara- Negara maju BISA MENGAMBIL KEUNTUNGAN YANG BESAR SEHINGGA DAPAT MENYAINGI TINGKAT KEMAKMURAN PENDUDUK RATA-RATA dan PENDUDUK PUN MAMPU MEMBAYAR DENGAN HARGA YANG MAHAL tersebut, sedangkan di Negara-negara berkembang tidak.

Sepatu olahraga yang diimpor Negara Amerika dari Indonesia dengan harga U$ 10/ pasang, di Amerika akan dijual dengan harga U$ 49,90/ pasang.

Pemilik toko di Negara maju mempunyai pilihan antara membuka usaha sendiri atau bekerja untukorang lain/ lembaga lain. Dia juga akan memilih membuka toko jika penghasilannya lebih besarjika dibandingkan dengan jika dia bekerja.


Di Negara berkembang, karena banyaknya penduduk yang miskin, SKALA EKONOMINYA SANGAT KECIL DAN KEUNTUNGANNYA JUGA SANGAT KECIL. Tetapi dengan keuntungankecil ini, dia sudah dapat hidup. Karena TIDAK ADA PILIHAN LAIN YANG LEBIH BAIK,maka dia akan MENGAMBIL KESEMPATAN INI UNTUK DAPAT HIDUP. Misalkan adapedagang sayur keliling mempunyai modal Rp. 200.000,- dan bias mendapatkan keuntungan Rp. 25.000,- per hari. Pendapatan ini bisa menghidupi keluarganya dengan sangat sederhana sekali. Kemudian ada pemuda lajang, dating dari desa, kemudian di melihat bahwa , ada peluang untukberdagang kecil-kecilan dengan modal Rp. 100.000,- dan dapat memperoleh keuntungan Rp. 10.000,- per hari, dan keuntungan ini sudah cukup buat dia bertahan hidup. Tentunya si pemuda iniakan membandingkan dengan pekerjaan lain, misalnya jadi kuli bangunan, yang penghasilannyalebih kurang sama, dan belum tentu dia bisa medapatkan pekerjaan. Maka dia putuskan untukmasuk menjadi kuli bangunan. yang

Karena mengejar penghasilan minimum ini, dimungkinkan timbulnya kegiatan-kegiatan skala mini, YANG TIDAK MUNGKIN ADA DI NEGARA-NEGARA KAYA. Disana, dibutuhkan dana dan omset yang jauh lebih besar untuk mendapatkan penghasilan yang cukup besar. Maka, timbullah BANYAK KEGIATAN SEKTOR INFORMAL di Negara-negara berkembang. Berapa jauh pendapatan minimal yang bias diterima…? Sulit untuk ditentukan, kadang-kadang UNTUK MAKAN SAJA TIDAK CUKUP, TETAPI TIDAK JUGA MATI KELAPARAN.


UKURAN MISKIN

Banyak pejabat, pengamat, atau yang menamakan diri wakil rakyat, yang penghasilannya besar, menganggap bahwa dana kompensasi BLT yang diberikan pemerintah tiap bulannya adalah masih terlalu rendah. Hal ini dikarenakan mereka mengukur dengan gaya hidupnya sendiri, dan tidak tahu apa artinya miskin, dan bagaimana orang miskin hidup. Kita juga harus dapat membedakan antara “ORANG MISKIN DI KOTA DENGAN ORANG MISKIN DI DESA”. Karena biaya hidup di desa jauh lebih murah daripada biaya hidup di kota, dan di desa sebagia dapat diambil dari kebun sendiri. Orang di desa tidak banyak menggunakan jasa transportasi seperti tiap hari pergi ke sekolah atau ke temapt kerja. Kadang-kadang orang di desa hanya mampu mengantongi Rp. 10.000,- per hari, dengan misalnya menjadi kuli angkat batu karena tidak ada pilihan. Berapa penghasilan sehari pengasong, pedagang keliling seperti tukang sol sepatu, betulkan payung, tukang sayur keliling tukang kue pancung, atau ojek sepeda.

Kuli beras yang tiap hari mangkal di pasar Sambu Medan tidak tiap hari mereka dapat pekerjaan, karena banyaknya kuli beras lain yang juga bersaing untuk mendapatkan pekerjaan. Tukang sol sepatu dengan penghasilan Rp. 20.000,- s/d Rp. 33.000,- per hari. Mengapa mereka mau mengerjakan semua ini, padahal penghasilannya tidak pantas untuk hidup..? Berapa keras mereka harus berusaha da bekerja untuk bisa mendapatkan sesuap nasi, di samping masih ada saja orang yang bias mendapatkan uang banyak dengan tidur dan absent kerja. Bedanya adalah yang satu bisa menuntut gaji yang tinggi, sedangkan yang satunya lagi hanya bisa “PASRAH”.


Setiap orang akan memilih jenis pekerjaan yang terbaik bagi dirinya dari berbagai macam pilihan yang terbatas. Bila ia bekerja sebagai tukang becak, pemulung, buruh angkut beras, dan sebagainya, itu adalah pilihan terbaik bagi dirinya yang terbuka saat itu. Masih ingat 15 tahun yang lalu..? Kala itu banyak pemulung yang mengumpulkan puntungan rokok untuk kembali dilinting menjadi rokok utuh. Sekarang kegiatan ini sudah tidak ada lagi. Mengapa..? Orang tidak mau lagi mengerjakan pekerjaan yang statusnya rendah, berpenghasilan rendah. Dulu di kota banyak diserbu berisan pemulung dengan gerobak yang keliling dari rumah ke rumah. Sekarang pun masih ada pemulung keliling ini, tetapi jumlahnya sudah sangat berkurang sekali. Apa kseimpulan sementara…? Ternyata mereka ini telah menemukan pekerjaan lain yang lebih baik, sehingga pekerjaan yang lama ditinggalkan.

Tingkat kemiskinan di Indonesia sudah bertambah parah. Sudah banyak berita ada yang meninggal karena kelaparan. Banyak yang terpaksa puasa untuk jangka waktu yang panjang, satu hari makan, satu hari tidak. Suatu keadaan yang sungguh memalukan. Kemiskinan juga sebagian karena salah sendiri, bisa karena malas atau karena tidak punya ketrampilan. Meskipun dibantu, akan tetapi sering kali mereka tetap saja TIDAK BERDAYA. Karena itu MINIMAL YANG DIPERLUKAN ADALAH MENYEDIAKAN LAPANGAN PEKERJAAN. Misalkan ada satu desa yang seluruh penduduknya tergolong miskin. Di sini biaya hidup sangat rendah, karena daya beli masyarakat rendah dan uang kecil masih ada harganya. Misalnya, masih bisa beli pecal dengan harga Rp. 1.000,- walaupun porsinya kecil. Penduduk sebagian mengambil kebutuhan dari kebunnya dengan cara menanam sendiri, sehingga tidak perlu membeli. Untuk menghemat mereka makan dengan seperlunya saja, ikan asin, garam, kecap yang murah, lalapan, dan mereka hanya makan dua kali sehari itupun tidak sampai kenyang, dan yang pastinya makanannya tidak bergizi. Tidak ada belanja lainnya, kecuali untuk hal-hal yang sangat perlu sekali untuk bertahan hidup. Untuk bertahan hidup mereka harus sering utang ke tetangga atau ke warung. Dalam suatu masyarakat, dimana sebagian besar penduduknya miskin, maka akan sangat sulit sekali untuk meningkatkan pendapatan.


Misalnya ada penduduk yang ingin menambah pendapatannya dengan berjualan pecal atau kue, atau membuka usaha jahit dan sebagainya. Dapat dipastikan dagangannya ini akan kurang laku, dan keuntungan yang diperoleh juga sangatlah tipis, karena daya beli masyarakat sangatlah rendah. Karena daya beli yang lemah ini, maka barang-barang yang diperdagangkan harganya juga harus murah, kalau tidak barangnya tidak akan laku. Bahannya kualitas renda, demikian juga teknologi juga rendah supaya bisa dijual murah.

Untuk bisa keluar dari lingkaran kemiskinan ini, penduduk desa harus bisa memproduksi barang yang bisa dijual di kota dengan daya beli yang lebih tinggi. Atau penduduk desa yang msaih kuat, harus keluar dan mencari pekerjaan di kota, dan biasanya mereka masih dapat menyisihkan sejumlah uang yang masih lebih besar jika dibandingkan mereka tetap tinggal di desa. Sering kali, karena orangtuanya miskin, anak-anaknya umumnya miskin juga, hanya beberapa yang bisa keluar dari kemiskinan, akhirnya sering kali kemiskinan melahirkan kemiskinan.


Orang miskin juga punya cara sendiri untuk keluar dari kemiskinan, selain menghemat sebisanya, seringkali istri dan anak-anaknya yang masih kecil pun sudah ikut mencari penghasilan. Mereka dikirim ke jalanan, melacur, dan sang ayah berjudi, meskipun judi bukanlah jalan keluar dan malah menambah kesengsaraan. Judi adalah secercah harapan dan mimpi, tidak heran kalau judi sangat populer di kalangan orang miskin, seperti menonton film India. Kebiasaan lainnya adalah kebiasaan hutang kanan kiri dan ke warung alias gali lubang tutup lubang, malah seringkali tidak dilunasi.




Sabtu, 04 Juli 2009

NEOLIBERALISME DAN GLOBALISASI

Cukup banyak perbaikan yang telah dihasilkan pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono-Jusuf Kalla (SBY-JK). Tingkat kesejahteraan rakyat rerata naik. Angka pengangguran dan jumlah penduduk miskin berkurang.

Masih banyak lagi yang telah diklaim sebagai keberhasilan sebagaimana yang dikampanyekan partai berkuasa. “GOOD IS NOT GOOD ENOUGH”. Pepohonan di hutan belantara bisa tumbuh walau tanpa disirami dan dipupuk. Pohon yang punya daya tahan kuat akan tumbuh kokoh karena memperoleh banyak sinar mentari dan akarnya bisa menerabas jauh ke dalam perut bumi menggapai sumber air dan makanan lebih banyak.

Pepohonan yang lemah akan tumbuh kerdil karena kurang mendapatkan sinar mentari dan akarnya hanya bisa menempel di batang pepohonan yang lebih besar.

Kita hidup di alam peradaban yang tentunya bisa berbuat lebih berarti. Bermodalkan akal budi dan pengetahuan, kita berkewajiban mengembangkan

perekonomian yang berperadaban kian tinggi dan memajukan martabat manusia. Bertolak dari landasan di atas, mari kita takar kinerja SBY-JK. Keduanya telah berjanji sewaktu kampanye lima tahun lalu. Selanjutnya, janji-janji tersebut dipatri di dalam Undang-Undang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM).

Kinerja pemerintahan SBY-JK dengan gamblang bisa dinilai dengan mengacu pada RPJM ini.

Kita mulai dengan TARGET PERTUMBUHAN EKONOMI. Pada RPJM tercantum target pertumbuhan ekonomi rerata selama kurun waktu 2005-2009 adalah 6,6 persen. Sudah BISA DIPASTIKAN TARGET INI TIDAK AKAN TERCAPAI karena pertumbuhan rerata selama 2005-2008 saja hanya 5,9 persen.

CUMA SLOGAN

HAMPIR SEMIA TARGET UNTUK INDIKATOR EKONOMI UTAMA JUGA MELESET. Yang PALING TERPEROSOK ADALAH ANGKA PENGANGGURAN DAN KEMISKINAN. Target RPJM untuk angka pengangguran pada tahun 2008 adalah 6,6 persen, kenyataannya 8,4 persen. Untuk penduduk miskin, RPJM menargetkan 8,2 persen pada tahun 2009, sedangkan realisasi untuk 2008 (angka 2009 belum tersedia) adalah 15,4 persen. Jadi, bisa dikatakan JARGON “PRO GROWTH, PRO POOR, PRO JOB YANG DIUSUNG SBY-JK CUMA SEBATAS SLOGAN. Penurunan angka pengangguran dan jumlah penduduk miskin yang terjadi selama lima tahun terakhir bisa dikatakan LEBIH BERSIFAT ALAMIAH. KEBIJAKAN EKONOMI SANGAT TUMPUL UNTUK MEMERANGI PENGANGGURAN DAN KEMISKINAN.

Selama tahun 2004-2008, ANGGARAN UNTUK MEMERANGI KEMISKINAN NAIK HAMPIR EMPAT KALI LIPAT, TETAPI ANGKA KEMISKINAN HANYA TURUN 1 PERSEN SAJA. Bukti tumpulnya kebijakan ekonomi untuk memberantas kemiskinan terlihat pula dari perbandingan dengan negara-negara tetangga.

Dengan menggunakan ukuran pengeluaran kurang dari 1 dollar AS sehari (kemiskinan absolut), Laos berhasil mengurangi kemiskinan dari 22,8 persen pada tahun 2004 menjadi 12,2 persen pada tahun 2008.

Untuk periode yang sama, di Kamboja penduduk miskin turun dari 19 persen menjadi 8,7 persen, di Vietnam dari 7,8 persen menjadi 3 persen, dan di China dari 10,3 persen menjadi 6,1 persen. PENURUNAN DI INDONESIA ADALAH YANG PALING LAMBAT, dari 7,4 persen menjadi 5,9 persen.

PEMERINTAHAN SBY-JK JUGA BISA DIPANDANG TERSEOK-SEOK DALAM MEMERANGI PENGANGGURAN DAN MENINGKATKAN KUALITAS PEKERJA. Angka pengangguran terbuka memang turun sedikit dari 9,9 persen pada tahun 2004 menjadi 8,4 persen pada tahun 2008. Namun, pada periode yang sama terjadi PENINGKATAN “UNDEREMPLOYMENT” (separuh menganggur) dari 29,8 persen menjadi 30,3 persen.

Hal itu terlihat dari masih sangat dominannya pekerja di sektor informal, yakni sebesar 69 persen dari keseluruhan pekerja. Sektor industri manufaktur, yang merupakan penyerap tenaga kerja formal terbesar, justru makin sedikit menyerap pekerja.

Sampai saat ini sektor pertanian merupakan tumpuan utama dalam penyerapan tenaga kerja, yakni 43 persen. Sudah barang tentu sebagian besar mereka adalah pekerja informal. KEGAGALAN MEMPERBESAR PORSI PEKERJA SEKTOR FORMAL MERUPAKAN SALAH SATU ALASAN TERPENTING MENGAPA NEGARA INI MENGALAMI BASIS PAJAK PERSEORANGAN SANGAT RENDAH DAN PENERIMAAN PAJAK PERSEORANGAN SANGAT TERGANTUNG PADA SEGELINTIR PERUSAHAAN BESAR.

INILAH YANG MENYEBABKAN MENGAPA TARGET “NISBAH PAJAK” (“TAX RATIO”) YANG TERCANTUM DI DALAM RPJM SEBESAR 13,6 PERSEN PADA TAHUN 2009 HAMPIR PASTI TIDAK AKAN TERPENUHI.

APBN Perubahan 2009 hanya mencantumkan nisbah pajak 12,1 persen.

Pemerintahan SBY-JK gagal untuk menghasilkan pola pertumbuhan ekonomi yang sehat dengan mengutamakan penguatan sektor produksi barang. YANG PALING MENCOLOK ADALAH KINERJA INDUSTRI MANUFAKTU. RPJM menargetkan sumbangan industri manufaktur di dalam produk domestik bruto

sebesar 32,5 persen pada tahun 2008. Padahal, kenyataannya, sumbangan sektor ini tahun lalu hanya 27,9 persen. Secara keseluruhan, sektor produksi barang (tradable) makin terseok-seok dan kian tertinggal dari sektor jasa (nontradable).

Tahun 2008, sektor tradable tumbuh hanya 3,3 persen, sedangkan sektor nontradable tumbuh menjulang sebesar 9,2 persen. Menyadari bahwa pertumbuhan nontradable yang tinggi lebih ditopang sektor jasa modern di kota besar, KONSEKUENSI LOGISNYA ADALAH KETIMNPANGAN PENDAPATAN SEMAKIN MEMBURUK, sebagaimana ditunjukkan oleh peningkatan indeks gini yang terus-menerus selama periode 2004-2007.

Sepatutnya penjajakan koalisi yang sedang gencar dilakukan elite partai tak melulu mengurusi pasangan calon presiden dan wakil presiden. Yang sungguh kita tunggu adalah TAWARAN KONSEP NYATA, TERUKUR DAN RASIONAL tentang bagaimana kita menjawab tantangan dewasa ini dan ke depan di tengah perubahan konstelasi ekonomi politik global dan pergeseran pendulum ideologis.

KALAU TAWARANNYA SEBATAS MELANJUTKAN APA YANG TELAH DICAPAI LIMA TAHUN TERAKHIR, MAKA NISCAYA KITA BAKAL KIAN TERCECER, DAN BAHKAN TERSESAT. Tapi bukan pula yang “gagah-gagahan” tak membumi, yang diturunkan dari KEKELIRUAN MEMBACA PETA PERSOALAN. Masih ada waktu bagi calon presiden untuk mengoreksi tawaran pembaruan kontrak politik mereka. Kita punya modal dasar yang lebih dari cukup menguakkan masa depan yang gemilang

Semenjak dipilihnya Boediono sebagai cawapresnya SBY, diskusi tentang “NEOLIBERALISME (“NEOLIB”) menjadi marak. Namun, diskusinya tidak memberikan gambaran jelas. Tulisan saya kali ini akan mencoba memperkenalkan secara singkat kepada anda apa itu Neoliberalisme, apa sebenarnya globalisasi itu? Siapa aktor di belakangnya? Apa agenda dan mekanismenya? Akhirnya, apa landasan ideologi yang mendasarinya?. Di samping itu, anda juga akan dapat menilai apakah Boediono itu seorang yang Neoliberalism atau tidak serta anda juga akan dapat menilai apakah pernyataan saya di bawah ini benar atau tidak yaitu : BAHWA TIM EKONOMI DALAM PEMERINTAHAN DI INDONESIA SEJAK TAHUN 1967 SAMPAI SEKARANG ADALAH KAUM “NEOLIBERALISME”. Bandingkan isi di tulisan ini dengan kebijakan maupun pandangan para ekonom di Indonesia.

Dewasa ini, kita tengah mengalami krisis akibat dari kegagalan “DEVELOPMENTALISM”,suatu “MODEL KAPITALISME DUNIA KETIGA ERA PASCA-KOLONIALISME”. Kegagalan developmentalism pada negara-negara yang dijadikan model yakni negara-negara yang dianggap paling suksesdan paling banyak dijadikan contoh bagi kapitalisme. Dunia Ketiga, yakni negara-negarakapitalisme model “NICs (NEWLY INDUSTRIALIST COUNTRIES)”seperti Korea Selatan dan Taiwan,juga termasuk negara NIC baru seperti Thailand, Malaysia, dan Indonesia. Sampai saat iniberbagai penjelasan terhadap krisis itu belum selesai. BERBAGAI PENJELASAN LEBIH MENYALAHKAN FAKTOR KORUPSI DAN “BAD GOVERNANCE”rezim negara-negara tersebut sebagai akarkrisis kapitalisme di Asia tersebut. Meskipun demikian, menjelang kejatuhan kapitalisme, ASIA DISCOURSE” BARU telah diciptakan untuk mereformasi sistem kapitalisme tersebut. SEBAGAI SUATU “REFORMASI” DAN BUKANNNYA SUATU “TRANSFORMASI” maka PENDEKATAN, IDEOLOGI, DAN STRUKTUR “DISCOURSE” BARU INI TIDAK JAUH BERBEDA DENGAN PENDEKATAN, IDEOLOGI, DAN STRUKTUR YANG DIJADIKAN LANDASAN BAGI “DEVELOPMENTALISM”,YANG MENGALAMI KRISIS TERSEBUT. DISCOURSE BARU ITULAH YANG DIKENAL DENGAN ISTILAH “GLOBALISASI”.

DARI KAPITALISME, DEVELOPMENTALISM, LALU GLOBALISASI

Sadar atau tidak, sebenarnya kini kita tengah menyaksikan suatu TRANSISI DARI FORMASI SOSIAL “DEVELOPMENTALISM” KAPITALISME MODEL DI ASIA TIMUR, yang selama ini dijadikan contoh model pertumbuhandan keberhasilan kapitalisme Dunia Ketiga ke model globalisasi. Dengan kata lain, saat iniadalah saat berakhirnya era developmentalism, suatu proses perubahan sosial pasca PerangDunia II yang dibangun di atas landasan paham modernisasi. Namun di negara-negarapusat kapitalisme, jawaban untuk mempercepat laju kapitalisme telah lama disiapkanbahkan sejak krisis kapitalisme di tahun 30-an. Jawaban itu adalah “GLOBALISASI KAPITALISME.Namun, sebelum dibahas lebih jauh apa itu globalisasi, terlebih dulu di sini akan dibahasREFLEKSI PROSES SEJARAHNYA.

Krisis terhadap pembangunan yang terjadi saat ini pada dasamya merupakan

BAGIAN DARI KRISIS SEJARAH DOMINASI DAN EKSPLOITASI MANUSIA ATAS MANUSIA YANG LAIN, yang diperkirakan telah berusia lebih dari lima ratus tahun. Proses sejarah dominasi itu pada dasamya dapat dibagi dalam TIGA PERIODE FORMASI SOSIAL.

FASE PERTAMA adalah PERIODE “KOLONIALISME”, yakni fase dimana perkembangan kapitalisme di Eropa mengharuskan EKSPANSI SECARA FISIK untuk memastikan perolehan bahan baku mentah. Melalui fase kolonialisme inilah proses dominasi manusia dengan segenap teori perubahan sosial yang mendukungnya telah terjadi dalam bentuk penjajahan secara langsung selama ratusan tahun. Meskipun banyak negara Afrika baru merdeka tahun 70-an namun yang umumnya dianggap sebagai zaman berakhimya kolonialisme adalah pada saat terjadinya revolusi di banyak banyak negara jajahan, segera setelah berakhimya Perang Dunia II, sekitar lima puluh tahun yang lalu.

Berakhimya era kolonialisme, dunia memasuki ERA “NEOKOLONIALISME”, dimana modus dominasi dan penjajahan tidak lagi fisik dan secara langsung melainkan melalui PENJAJAHAN TEORI DAN IDEOLOGI. FASE KEDUA ini dikenal sebagai ERA DEVELOPMENTALISM.Periode ini DITANDAI DENGAN KEMERDEKAAN NEGARA-NEGARA DUNIA KETIGA SECARA FISIK. Namun, pada era ini DOMINASI NEGARA-NEGARA BEKAS PENJAJAH TERHADAP BEKAS KOLONI MEREKA TETAP DILANGGENGKAN MELALUI KONTROL TERHADAP TEORI DAN PROSES PERUBAHAN SOSIAL. Dalam kaitan itulah, sesungguhnya TEORI PEMBANGUNAN ataupun PAHAM “DEVELOPMENTALISM”menjadi bagian dari media dominasi, karena TEORI INI DIREKAYASA UNTUK MENJADI “CONTROLLING PATTERN” UNTUK PERUBAHAN SOSIAL DUNIA KETIGA OLEH NEGARA UTARA. Dengan kata lain, pada fase kedua ini KOLONIALISASI TIDAK TERJADI SECARA FISIK, MELAINKAN MELALUI HEGEMONI YAKNI, DOMINASI CARA PANDANG DAN IDEOLOGI SERTA “DISCOURSE” YANG DOMINAN MELALUI PRODUKSI PENGETAHUAN. Pembangunan memainkan peran penting dalam fase kedua ini, yang akhimya juga mengalami krisis.

Pendirian neo-liberalisme ini pada PADA PRINSIPNYA TIDAK BERGESER DARI LIBERALISME YANG DIPIKIRKAN ADAM SMITH dalam “THE WEALTH OF NATIONS” (1776). Akan tetapi, krisis yang berkepanjangan menimpa kapitalisme awal abad XIX, yang berdampak depresi ekonomi tahun 30-an. Akibatnya, tenggelamlah liberalisme dan pendulum beralih pada perbesaran peran pemerintah sejak ROOSEVELTdengan “NEW DEAL” nya pada tahun 1935. Perjalanan kapitalisme selanjutnya sampai di akhir abad XX, dimana PERTUMBUHAN DAN AKUMULASI KAPITAL DARI GOLONGAN KAPITALIS MELAMBAT. Salah satu SEBABNYA ADALAH PROTEKSI, PAHAM KEADILAN SOSIAL, KESEJAHTERAAN BAGI RAKYAT, BERBAGAI TRADISI ADAT PENGELOLAAN SUMBER DAYA ALAM BERBASIS RAKYAT. Untuk itu, KAPITALISME MEMERLUKAN STRATEGI BARU UNTUK MEMPERCEPAT PERTUMBUHAN DAN AKUMULASI KAPITAL. Maka STRATEGI YANG DITEMPUH adalah MENYINGKIRKAN SEGENAP RINTANGAN INVESTASI DENGAN PASAR BEBAS, PERLINDUNGAN HAK MILIK INTELEKTUAL, GOOD GOVERNANCE, PENGHAPUSAN SUBSIDI DAN PROTEKSI PADA RAKYAT, DEREGULASI, DAN PENGUATAN “CIVIL SOCIETY” DAN ANTI KORUPSI, dan lain sebagainya. Untuk itu, DIPERLUKAN suatu TATANAN PERDAGANGAN GLOBAL, maka SEJAK ITULAH GAGASAN GLOBALISASI DIMUNCULKAN. Dengan demikian, GLOBALISASI PADA DASARNYA BERPIJAK PADA KEBANGKITAN KEMBALI LIBERALISME, SUATU PAHAM YANG DIKENAL SEBAGAI “NEOLIBERALISME”.

Para PENGANUT NEO-LIBERALISME PERCAYA bahwa PERTUMBUHAN EKONOMI DICAPAI SEBAGAI HASIL NORMAL DARI “KOMPETISI BEBAS”. KOMPETISI YANG AGRESIF adalah AKIBAT DARI KEPERCAYAAN BAHWA “PASAR BEBAS” ITU EFISIEN, DAN ITULAH CARA YANG TEPAT UNTUK MENGALOKASIKAN SUMBER DAYA ALAM RAKYAT YANG LANGKA UNTUK MEMENUHI KEBUTUHAN MANUSIA. HARGA BARANG DAN JASA selanjutnya MENJADI INDIKATOR APAKAH SUMBER DAYA TELAH HABIS ATAU MASIH BANYAK. Kalau HARGA MURAH, itu BERARTI PERSEDIAAN MEMADAI. HARGA MAHAL, artinya artinya PRODUKNYA MULAI LANGKA. Bila HARGA TINGGI, maka ORANG AKAN MENANAM MODAL KE SANA.

Oleh sebab itu, HARGA MENJADI TANDA APA YANG HARUS DIPRODUKSI. INILAH YANG MENJADI ALASAN MENGAPA EKONOMI NEO-LIBERAL TIDAK INGIN PEMERINTAH IKUT CAMPUR, SERAHKAN SAJA PADA MEKANISME DAN HUKUM PASAR UNTUK BEKERJA. KEPUTUSAN INDIVIDUAL ATAS “INTEREST” PRIBADI DIHARAPKAN MENDAPAT BIMBINGAN DARI “INVISIBLE HAND” SEHINGGA MASYARAKAT AKAN MENDAPAT BERKAH DARI RIBUAN KEPUTUSAN INDIVIDUAL TERSEBUT. DAN PADA AKHIRNYA, KEKAYAAN YANG DIKUASAI OLEH SEGELINTIR ORANG TERSEBUT AKAN “TRICKLE DOWN” KEPADA ANGGOTA MASYARAKAT YANG LAIN. Oleh karena itu, SEGELINTIR ORANG TERSEBUT PERLU DIFASILITASI DAN DILINDUNGI. KALAU PERLU JANGAN DIKENAKAN PAJAK.

Apa yang menjadi PENDIRIAN NEO-LIBERALISME sesungguhnya DITANDAI DENGAN KARAKTER KEBIJAKAN PASAR BEBAS YANG MENDORONG PERUSAHAAN-PERUSAHAAN SWASTA DAN PILIHAN KONSUMEN, PENGHARGAAN ATAS TANGGUNG JAWAB PERSONAL DAN INISIATIF KEWIRASWASTAAN, SERTA MENYINGKIRKAN BIROKRAT DAN PARASIT PEMERINTAH, yang tidak akan pemah mampu meskipun dikembangkan. ATURAN DASAR KAUM NEO-LIBERALadalah “LIBERALISASIKAN PERDAGANGAN DAN FINANCE”, BIARKAN PASAR MENENTUKAN HARGA, AKHIRI INFLASI, STABILISASI EKONOMI MAKRO, PRIVATISASI, SINGKIRKAN PERAN PEMERINTAH” (CHOMSKY, 1999). Paham inilah yang saat ini mengglobal dengan mengembangkan “KONSENSUS” YANG DIPAKSAKAN, dikenal sebagai “GLOBALISASI”, sehingga terciptalah suatu tata dunia. Arsitek tata dunia ini ditetapkan dalam apa yang dikenal sebagai “THE NEO-LIBERAL WASHINGTON CONSENSUS,yang terdiri dari para pembela ekonomi privat terutama wakil dari perusahaan-perusahaan besar yang mengontrol dan menguasai ekonomi intemasional dan memiliki kekuasaan untuk mendominasi informasi kebijakan dalam rangka membentuk opini publik.

Ada SEPULUH AJARAN YANG DILAHIRKAN DARI “THE WASHINGTON CONSENSUS”tersebut. Apa yang mereka sebut sebagai ‘reformasi’ itu pada dasarnya berpijak pada ketentuan yang ditetapkan mereka. Ketentuan reformasi inilah yang juga disebut sebagai “KEBIJAKAN PASAR BEBAS” dan “NEO-LIBERALtersebut.

Kesepuluh ajaran neo-liberal tersebut adalah sebagai berikut:

(1) DISIPLIN FISKAL, yang intinya adalah memerangi defisit perdagangan;

(2) PUBLIC EXPENDITUREatau anggaran pengeluaran untuk publik, kebijakan ini berupa memprioritaskan anggaranbelanja pemerintah melalui pemotongan segala subsidi;

(3) PEMBAHARUAN PAJAK seringkaliberupa pemberian kelonggaran bagi para pengusaha untuk kemudahan pembayaran pajak;

(4) LIBERALISASI KEUANGAN, berupa kebijakan bunga bank yang ditentukan oleh mekanisme pasar;

(5) NILAI TUKAR UANG YANG KOMPETITIF, berupa kebijakan untuk melepaskan nilai tukar uang tanpa kontrol pemerintah;

(6) TRADE LIBERALISATION BARRIER,yakni kebijakan untuk menyingkirkan segenap hal yang menganggu perdagangan bebas, seperti kebijakan untuk mengganti segala bentuk lisensi perdagangan dengan tarif dan pengurangan bea tarif;

(7) FOREIGN DIRECT INVESTMENT,berupa kebijakan untuk menyingkirkan segenap aturan pemerintah yang menghambat pemasukan modal asing;

(8) PRIVATISASI, yakni kebijakan untuk memberikan semua pengelolaan perusahaan negara kepada pihak swasta;

(9) DEREGULASI KOMPETISI,

(10) INTELLECTUAL PROPERTY RIGHTS atau PATEN.

SECARA LEBIH SPESIFIK, POKOK-POKOK PENDIRIAN NEO-LIBERAL MELIPUTI BEBERAPA HAL.

PERTAMA, bebaskan perusahaan swasta dari campur tangan pemerintah, misalnya jauhkan pemerintah dari campur tangan di bidang-bidang perburuhan, investasi, dan harga, serta biarkan mereka mempunyai ruang untuk mengatur diri sendiri untuk tumbuh dengan menyediakan kawasan pertumbuhan, seperti Otorita Batam, NAFTA (North American Free Trade Agreement), SIJORI (Singapore, Johor, and Riau), dan lain sebagainya. KEDUA, hentikan subsidi negara kepada rakyat, karena hal itu selain bertentangan dengan prinsip neo-liberal tentang jauhkan campur tangan pemerintah, juga bertentangan dengan prinsip pasar dan persaingan bebas. Oleh karena itu, pemerintah juga harus melakukan privatisasi semua perusahaan milik negara, karena perusahaan negara pada dasamya dibuat untuk melaksanakan subsidi negara pada rakyat, dan itupun menghambat persaingan bebas.

KETIGA, hapuskan ideologi ‘kesejahteraan bersama’ dan pemilikan komunal seperti yang masih banyak dianut oleh masyarakat ‘tradisional’. Paham kesejahteraaan dan pemilikan bersama mereka menghalangi pertumbuhan. Akibat dari prinsip tersebut adalah serahkan ‘manajemen’ sumber daya alam pada ahlinya, dan bukan kepada masyarakat ‘tradisional’ (sebutan bagi masyarakat adat) yang tidak mampu mengelola sumber daya alam secara efisien dan efektif.

FORMASI SOSIAL GLOBALISASI

Globalisasi pada dasarnya merupakan proses pesatnya perkembangan kapitalisme, yang ditandai dengan globalisasi pasar, investasi, dan proses produksi dari Perusahaan-perusahaan Trans-nasional (TNCs/ TRANS NATIONAL CORPORATIONS)dengan dukungan Lembaga-lembaga Finansial Internasional (IFIs/ NTERNATIONAL FINANCIAL INSTITUSIONS)yang diatur oleh Organisasi Perdagangan Global (WTO/WORLD TRADE ORGANIZATION).Globalisasi muncul bersamaan dengan fenomena runtuhnya kapitalisme Asia Timur. Era baru tersebut mencoba meyakinkan rakyat miskin di Dunia Ketiga seolah-olah merupakan arah baru yang menjanjikan harapan kebaikan bagi umat manusia dan menjadi keharusan sejarah manusia di masa depan. Namun globalisasi juga melahirkan kecemasan bagi mereka yang memikirkan permasalahan sekitar pemiskinan rakyat dan marginalisasi rakyat, serta persoalan keadilan sosial. Sementara itu, negara miskin dunia masih menghadapi krisis hutang dan krisis ‘over produksi’ warisan pembangunan tahun 80-an, serta akibat dampak negatif dari kampanye internasional yang dulu dikumandangkan oleh the Bretton Woods Institutions tentang model pembangunan ekonomi ‘pertumbuhan’, suatu paradigma pembangunan mainstream yang berakar pada paradigma dan teori ekonomi neo-klasik dan modernisasi. Namun di pihak lain muncul gejala lain yakni makin menguatnya peran organisasi non pemerintah (ornop) dan gerakan sosial secara global, serta bangkitnya masyarakat sipil (civil society) baik di Utara maupun Selatan. Seperti telah disinggung sebelumnya, sebelum krisis developmentalism terjadi, suatu “MODE OF DOMINATION”baru telah disiapkan yakni era globalisasi, sebagai ‘periode ketiga’ yang ditandai dengan liberalisasi segala bidang yang dipaksakan melalui “STRUCTURAL ADJUSMENT PROGRAM”oleh lembaga finansial global, dan disepakatinya oleh rezim GATT (GENERAL AGREEMENT ON TARIFF AND TRADE) dan Perdagangan Bebas (FREE TRADE)suatu organisasi global yang dikenal dengan WTO. Sejak saat itulah suatu era baru telah muncul menggantikan era sebelumnya, dan dengan begitu dunia memasuki periode yang dikenal dengan globalisasi. SECARA LEBIH TEGAS YANG DIMAKSUD DENGAN GLOBALISASI ADALAH PROSES PENGINTEGRASIAN EKONOMI NASIONAL KEPADA SISTEM EKONOMI DUNIA BERDASARKAN KEYAKINAN PERDAGANGAN BEBAS, yang sesungguhnya telah dicanangkan sejak zaman kolonialisme. PARA TEORITISI KRITIS SEJAK LAMA SUDAH MERAMALKAN BAHWA PERKEMBANGAN KAPITALISME AKAN BERKEMBANG MENUJU PADA DOMINASI EKONOMI, POLITIK DAN BUDAYA BERSKALA GLOBAL SETELAH PERJALANAN PANJANG MELALUI ERA KOLONIALISME.

Jadi dengan demikian ‘globalisasi’ secara sederhana dipahami sebagai suatu proses pengintegrasian ekonomi nasional bangsa-bangsa ke dalam suatu sistem ekonomi global. Namun, jika ditinjau dari sejarah perkembangan ekonomi, globalisasi pada dasamya merupakan salah satu fase dari perjalanan panjang perkembangan kapitalisme liberal, yang secara teoretis sebenarnya telah dikembangkan oleh Adam Smith. Meskipun globalisasi dikampanyekan sebagai era masa depan, yakni suatu era yang menjanjikan ‘pertumbuhan’ ekonomi secara global dan akan mendatangkan kemakmuran global bagi semua, namun sesungguhnya GLOBALISASI ADALAH KELANJUTAN DARI KOLONIALISME DAN “DEVELOPMENTALISM” SEBELUMNYA. Globalisasi yang ditawarkan sebagai jalan keluar bagi kemacetan pertumbuhan ekonomi bagi dunia ini, sejak awal oleh kalangan ilmu sosial kritis dan yang memikirkan perlunya tata dunia ekonomi yang adil serta kalangan yang melakukan pemihakan terhadap yang lemah, telah mencurigainya sebagai bungkus baru dari imperialisme dan kolonialisme.

MEKANISME KERJA GLOBALISASI

Kapan proyek globalisasi resmi mulai berjalan? Globalisasi terjadi sejak diberlakukannya secara global suatu mekanisme perdagangan melalui penciptaan kebijakan “FREE TRADE”,yakni berhasil ditandatanganinya kesepakatan internasional tentang perdagangan pada bulan April 1994 setelah melalui proses yang sulit di Marrakesh, Maroko, yakni suatu perjanjian internasional perdagangan yang dikenal dengan GATT. GATT sesungguhnya

merupakan suatu kumpulan aturan internasional yang mengatur perilaku perdagangan antar pemerintah. GATT juga merupakan forum negosiasi perdagangan antar pemerintah, serta juga merupakan pengadilan dimana jika teradi perselisihan dagang antar bangsa bias diselesaikan. Kesepakatan itu dibangun di atas asumsi bahwa sistem dagang yang terbuka lebih efisien dibanding sistem yang proteksionis, dan dibangun di atas keyakinan bahwa

persaingan bebas akan menguntungkan bagi negara yang efektif dan efiesien. Pada tahun 1995 suatu organisasi pengawasan perdagangan dan kontrol perdagangan dunia yang dikenal dengan ‘WTO didirikan, dan sejak saat itu dia mengambil alih fungsi GATT. WTO dirancang bukanlah sebagai organisasi monitoring bagi negara-negara yang tidak mematuhi GATT, akan tetapi WTO bertindak berdasar komplain yang diajukan oleh anggotanya. Dengan demikian WTO merupakan salah satu aktor dan arena forum perundingan antar perdagangan dari mekanisme globalisasi yang terpenting.

Jika WTO adalah forum kesepakatan perdagangan tingkat global maka di tingkat regional forum serupa untuk menetapkan kebijakan perdagangan juga ditetapkan. Ada beberapa perjanjian dengan area yang lebih kecil, misalnya “NORTH AMERICAN FREE TRADE AGREEMENT (NAFTA)” antara Amerika Serikat dan Meksiko, tapi juga ada kesepakatan yang bersifat regional seperti “ASIA PACIFIC ECONOMIC CONFERENCE (APEC)”. Bahkan ada kesepakatan area pertumbuhan yang lebih kecil lagi seperti segitiga pertumbuhan SINGAPORE, JOHOR, AND RIAU (SIJORI) ataupun BRUNEI, INDONESIA, MALAYSIA, AND PHILIPPINES EAST GROWTH AREA (BIMPEAGA). Bahkan kawasan-kawasan pusat pertumbuhan ekonomi yang lebih kecil, seperti Otorita Batam, adalah bentuk terkecil dari kesepakatan dagang yang memiliki kesepakatan kebijakan tersendiri dan otonom. Kesemua persepakatan tersebut merupakan forum-forum seperti WTO dalam skala yang lebih kecil dan lokal. Sementara itu ada mekanisme dan ’struktur ekonomi’ yang dikembangkan selain forum perundingan tersebut dalam sistem globalisasi, yang sesungguhnya tidak ada kaitannya dengan janjinya sebagai proses ekonomi global untuk kepentingan kesejahteraan umat manusia secara global. Ada SEJUMLAH ELEMEN YANG MERUPAKAN ANATOMI DARI GLOBALISASI.

PERTAMA, adalah PENCIPTAAN MEKANISME “SISTEM GLOBALISASI DAN PROSES PRODUKSI. Konsolidasi sistem “FABRICATION”dunia pada dasamya merupakan usaha penciptaan hierarki jaringan produksi dan perdagangan skala global dari TNCs. Proses ekspansi sistem produksi global ini dikembangkan melalui penciptaan dan pengalokasian ZONE PROSES EKSPOR (EPZs/EXPORT PROCESSING ZONES). “EPZs” adalah SUATU WILAYAH NEGARA YANG DIKHUSUSKAN SEBAGAI EKSPOR INDUSTRI DENGAN SYARAT MAMPU DAN MAU MENGEMBANGKAN ATURAN “DUANE” YANG MINIMAL MENYANGKUT ATURAN PERBURUHAN DAN PAJAK DOMESTIK SEHINGGA MENJADI DAYA TARIK TNCs UNTUK BEROPERASI. EPZs tersebut juga dikembangkan di berbagai wilayah negara-negara Dunia Ketiga yang memiliki standar upah buruh murah karena

negara-negara itu tengah mencari investasi dan perlu uang dari ekspor. Itulah karenanya, sebagian besar tenaga kerja wilayah EPZs ini adalah buruh perempuan. Mirip dengan strategi EPZs adalah apa yang dikenal dengan “GLOBAL LABORFORCE”yang dikembangkan melalui spesialisasi dan menjadi divisi buruh seperti bekerja dalam pabrik berskala global, yang dikembangkan melalui konsep “INTERNATIONAL DIVISION OF LABOR”.

GLOBALISASI PERUSAHAAN-PERUSAHAAN TRANSNASI’ONAL (TNCs) Pada dasamya, semua proses pengintegrasian ekonomi nasional menjadi ekonomi global (globalisasi) merupakan harapan dan hasil perjuangan dari perusahaan-perusahaan trans-nasional, karena pada dasamya mereka yang akan diuntungkan proses tersebut. Selama dua dasawarsa menjelang berakhirnya abad milenium, perusahaan-perusahaan transnasaional tersebut (TNCs) meningkat jumlahnya secara pesat dari sekitar 7.000 TNCs pada tahun 1970 menjadi 37.000 TNCs di 1990. Selain jumlahnya meningkat, TNCs juga sangat menguasai perkonomian dunia. Kekuatan ekonomi TNCs yang luar biasa tersebut akan semakin bertambah jika globalisasi berjalan. Pada saat yang lalu saja mereka berhasil menguasai 67% perdagangan dunia antar TNCs dan menguasai 34,1% total perdagangan global. Lebih lanjut TNCsjuga telah menguasai 75% total investasi global. Ada 100 TNCs dewasa ini yang menguasai ekonomi dunia. Mereka mengontrol sampai 75% perdagangan dunia.

INTERNATIONAL FINANCIAL INSTITUTIONS (IFIs)

Selain WTO dan TNCs, aktor ketiga yang memainkan peran besar dalam globalisasi adalah LEMBAGA-LEMBAGA FINANSIAL INTERNASIONAL (IFIs), yang sering juga disebut ‘MULTILATERAL DEVELOPMENT BANKS’. IFIs merupakan organisasi global yang beranggotakan negara-negara maju, BERTUGAS MEMBERI HUTANG KEPADA NEGARA-NEGARA MISKIN. Ada dua IFIs yang secara global dikenal yakni BANK DUNIA (WORLD BANK) DAN IMF (INTERNATIONAL MONETARY FUND). IMF ini adalah organisasi yang paling berkuasa di abad XX. Organisasi yang berpusat di Washington D.C. ini MEMILIKI MISI untuk MENGUPAYAKAN STABILITAS KEUANGAN DAN EKONOMI MELALUI PEMBERIAN HUTANG SEBAGAI BANTUAN TEMPORER, GUNA MERINGANKAN PENYESUAIAN NERACA PEMBAYARAN DENGAN SUATU “KONDISIONALITAS” YANG DITENTUKAN. IMF saat ini beranggotakan 182 negara. Namun, Amerika Serikat sesungguhnya yang paling berkuasa atas segala keputusan IMF karena negara tersebut memiliki hak voting mencapai 17,8%, selain Amerika Serikat tidak ada yang memiliki hak voting lebih dari 6%. Sementara mayoritas negara anggota hanya memiliki kurang dari l%. Padahal mula dicetuskan oleh “KEYENES” DAN “DEXTER”, melalui kesepakatan “BRETTON WOODS” IMF bertujuan untuk menciptakan lembaga demokratis yang menggantikan kekuasaan para bankir dan pemilik capital internasional yang dituduh bertanggung jawab atas resesi tahun 30-an.

Selain IMF, IFIs lain yang sangat berkuasa yakni Bank Dunia. BANK DUNIA pada dasarnya adalah LEMBAGA PEMBERI HUTANG MULTILATERAL TERDIRI ATAS EMPAT LEMBAGA KEUANGAN yang saling berkaitan, yakni BANK INTERNASIONAL UNTUK REKONSTRUKSI (IBRD), ASOSIASI PEMBANGUNAN INTERNASIONAL (IDA), KORPORASI KEUANGAN INTERNASIONAL (IFC), dan LEMBAGA PENJAMIN INVESTASI BILATERAL (MIGA). IBRD ini yang lebih sering disebut sebagai Bank Dunia, tugas utamanya adalah memberi hutang pada Negara berkembang yang layak menerima. Bank Dunia mempunyai misi sebagai lembaga internasional yang membantu mengurangi kemiskinan dan membiayai investasi untuk pertumbuhan ekonomi. Namun berbagai program Bank Dunia seperti “STRUCTURAL ADJUSMENT PROGRAMME”telah mengkhianati misi utamanya ’sebagai lembaga demokratis maupun lembaga yang membantu mengurangi kemiskinan’. IA MENJADI LEMBAGA PENDUKUNG UTAMA MODEL EKONOMI NEO-LIBERAL YANG AKAN MEMARGINALKAN JUTAAN PENDUDUK MISKIN SECARA GLOBAL. Hal ini karena kebijakan-kebijakan mereka yang memang tidak ada kaitannya terhadap penghapusan kemiskinan, misalnya kebijakan IMF tentang liberalisasi perdagangan dan penghapusan kuota dan tarif, privatisasi perusahaan negara, privatisasi lahan pertanian dan agribisnis, akan membawa dampak negatif terhadap kelompok miskin dan petani marginal.

Penjelasan singkat di atas menunjukkan bahwa ada aktor-aktor lain yang mainkan peran dalam globalisasi, yang bahkan merupakan lembaga-lembaga yang sangat berkuasa dan justru menentukan di belakang layar pada semua proses di WTO. Mereka itu adalah IFIs dan TNCs. Merekalah sebenarnya yang berada di balik semua proses persepakatan dalam WTO tersebut. Mereka adalah perusahaan-perusahaan trans-nasional yang sangat berkepentingan melalui mekanisme globalisasi sistem produksi, investasi dan globalisasi pasar yang pengaturan mekanisme dari semua sistem produksi dan pasar tersebut ditetapkan di WTO. Dengan demikian, forum WTO selanjutnya pada hakikatnya menjadi arena perjuangan bagi perusahaan perusahaan trans-nasional untuk mewujudkan cita-cita mereka menguasai dunia. Hal itu berarti segala proses dan mekanisme globalisasi juga merupakan perebutan kekuasaan ekonomi dari kekuasaan negara-negara kepada TNCs. Dari uraian di atas, dapat dikonstruksi konsep dan mekanisme globalisasi sebagai proses pengintegrasian ekonomi nasional ke dalam sistem ekonomi dunia yang diperankan oleh tiga aktor utamanya: pertama, TNCs yang dengan dukungan negara-negara yang diuntungkan olehnya mereka membentuk suatu dewan perserikatan pedagangan global yang dikenal dengan WTO yang menjadi aktor kedua, serta aktor ketiga adalah lembaga keuangan global/IMF dan Bank Dunia. Ketiga aktor globalisasi tersebut selanjutnya selain menetapkan aturan-aturan seputar investasi, Intellectual Property Rights (IPRs), dan kebijakan internasional lainnya, juga mendesak, mempengaruhi, ataupun memaksa negara-negara untuk melakukan penyesuaian kebijakan nasionalnya demi memperlancar pengintegrasian ekonomi nasional ke dalam ekonomi global. Proses memperlicin jalan pengintegrasian tersebut ditempuh dengan cara memaksa mengubah semua aturan, kebijakan yang menghalangi ketiga aktor-aktor globalisasi, terutama TNCs untuk beroperasi dalam bentuk ekspansi produksi, pasar, maupun investasi. Dengan demikian, sesungguhnya GLOBALISASI SESUNGGUHNYA TIDAK ADA SANGKUT-PAUTNYA DENGAN KESEJAHTERAAN RAKYAT ATAUPUN KEADILAN SOSIAL DI NEGARA-NEGARA DUNIA KETIGA MELAINKAN DIDORONG MOTIF KEPENTINGAN PERTUMBUHAN DAN AKUMULASI KAPITAL BERSKALA GLOBAL.

Pemahaman yang berbeda terhadap perubahan penduduk serta faktor-faktor yang terkait dengannya memiliki pengaruh yang berbeda juga kepada kebijakan pemerintah yang berlaku. Berdasarkan sejarah kependudukan, terdapat dua pandangan terhadap perubahan penduduk ini. PANDANGAN PERTAMA menyatakan pembangunan mempunyai pengaruh terhadap perubahan penduduk, artinya PENDUDUK BERFUNGSI SEBAGAI ”VARIABEL DEPENDENT”. PANDANGAN KEDUA menyatakan kondisi kependudukan akan mempengaruhi pembangunan yang dilaksanakan. Dalam hal ini PENDUDUK MENJADI ”INDEPENDENT VARIABEL”.

Memperhatikan hal tersebut, sudah selayaknya apabila pemahaman terhadap teori penduduk terutama yang dikaitkan dengan pembangunan menjadi sangat penting. Terkait dengan hal tersebut, tulisan akan memberikan ringkasan teori-teori yang mengkaitkan antara penduduk dan pembangunan ekonomi.

1. TEORI ”PRE MALTHUSIAN

Pada masa sebelum Malthus hanya adalah satu pandangan mengenai penduduk, yaitu bahwa reproduksi dipandang sebagai suatu usaha untuk mengganti penduduk yang meninggal karena tingkat kematian yang tinggi. Meskipun demikian, aplikasi dari pandangan tersebut mengandung berbagai perberbedaan antar tempat dan waktu.

Diantara perbedaan tersebut diberikan sebagai berikut:

- 500 SM (pada zaman Cina Kuno) dipelopori oleh Confusius (Seorang pemikir Cina), berpendapat bahwa PERTUMBUHAN PENDUDUK DAPAT MENURUNKAN NILAI OUTPUT PERTENAGA KERJA, MENURUNKAN TINGKAT KEHIDUPAN MASYARAKAT DAN MENIMBULKAN PERSELISIHAN. Mereka juga mengemukakan bahwa pemerintah bertanggung jawab untuk mempertahankan HUBUNGAN YANG IDEAL ANTARA RASIO MANUSIA DENGAN LUAS LAHAN (”MAN-LAND RATIO”). Alternatif untuk melakukan hal tersebut adalah dengan memindahkan penduduk dari daerah yang kelebihan penduduk (overpopulated) ke daerah yang kurang penduduk (underpopulated areas).

- 300 SM Plato dalam ”THE LAWS” menekankan bahwa kestabilan penduduk (dalam konteks rasio manusia dan lahan) merupakan faktor yang penting untuk mencapai kesempurnaan manusia. Jadi, Plato merupakan pemikir yang paling awal yang mengemukakan doktrin bahwa kualitas manusia lebih penting daripada kuantitasnya. Optimalisasi ratio manusia dan lahan ini juga dikemukakan oleh Aristoteles pada periode yang sama.

- 50 SM Kekaisaran Romawi pada masa Kaisar Julius dan Agustus, menganut paham ”PRONATALIS”. Kaisar berpandangan bahwa pertumbuhan penduduk merupakan hal perlu untuk mengganti korban perang dan juga untuk menjamin jumlah penduduk yang cukup untuk menjajah daerah jajahan.

- 354 – 430 M Setelah kekaisaran Romawi jatuh, pandangan yang dianut adalah ”ANTINATALI”. Augustine percaya bahwa keperawanan merupakan keberadaan manusia yang paling tinggi. Kepercayaan semacam ini mengakibatkan orang menunda atau bahkan tidak melakukan sama sekali hubungan kelamin. Akibatnya adalah fertilitas turun.

- Abad 17 Ditandai dengan munculnya ”MERCANTILISME”. Pertumbuhan penduduk dipandang sebagai hal yang penting untuk meningkatkan pendapatan masyarakat Sebagaimana yang dikemukakan penulis seperti “SUSSMILCH di Jerman, “KEMAKMURAN NEGARA SAMA DENGAN PRODUKSI TOTAL DIKURANGI DENGAN UPAH YANG DITERIMA PEKERJA. Karena tingkat upah cenderung turun sebagai akibat meningkatnya angkatan kerja, maka negara-negara dengan pertumbuhan penduduk tinggi akan mendapatkan keuntungan.

- Abad 18 Doktrin pronatalis dari Mercantilis ternyata tidak sesuai dengan kenyataan, pertumbuhan penduduk yang tinggi ternyata tidak berhubungan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat, tetapi malah meningkatkan kemiskinan. Kritik terhadap pandangan Mercantilis ini muncul dari aliran ”PHYSIOCRATIC”, yang berpendapat bahwa BUKAN PENDUDUK, TETAPI TANAHLAH YANG MENJADI BAGIAN TERPENTING DARI KEKAYAAN SUATU NEGARA. Salah satu tokoh terkenal yang menganut paham ini adalah ”ADAM SMITH”. Dia berpendapat bahwa SESUNGGUHNYA ADA HUBUNGAN YANG HARMINIS DAN ALAMI ANTARA PERTUMBUHAN DAN PERTUMBUHAN EKONOMI, DIMANA PERTUMBUHAN PENDUDUK TERGANTUNG PADA PERTUMBUHAN EKONOMI. Lebih lanjut dia mengatakan bahwa JUMLAH PENDUDUK DIPENGARUHI OLEH PERMINTAAN TERHADAP TENAGA KERJA (”DEMAND FOR LABOR”) DAN PERMINTAAN TENAGA KERJA DIPENGARUHI OLEH PRODUKSTIVITAS LAHAN. Tokoh lainnya adalah “WILLIAM GODWIN”. Ide Godwin sangat dipengaruhi oleh tulisan ”MARQUIS DE CONDORCET. Dia percaya bahwa SUPLAI MAKANAN DAPAT MENINGKAT DENGAN DRASTIS MELALUI KEMAJUAN TEKNOLOGI. Lebih lanjut dinyatakan, bahwa hal tersebut tidak mendorong terjadinya overpopulation, sebab penduduk akan membatasi kelahiran penduduk. KEMISKINAN, MENURUT ”GODWIN”, BUKAN KARENA ”OVERPOPULASI” TETAPI KARENA INSTITUSI SOSIAL YANG TIDAK MERATA.

Teori Malthus diturunkan dari tulisan-tulisan Thomas Robert Malthus. Bukunya yang pertama adalah “ESSAY ON THE PRINCIPLE OF POPULATION AS IT AFFECTS THE FUTURE IMPROVEMENT OF SOCIETY”;
Dari bukunya yang pertama jelas bahwa ide dari teori ini diilhami oleh dua tokoh pendahulunya yaitu William Goldwin dan Marquis de Condorcet. Meskipun demikian, Malthus merupakan orang pertama yang secara sistematis menggambarkan hubungan antara penyebab dan akibat-akibat pertumbuhan penduduk. Hal ini yang menyebabkan teorinya sangat terkenal, yaitu ”MODEL DASAR TEORI JEBAKAN KEPENDUDUKAN. Dalam model dasarnya, Malthus menggambarkan suatu konsep tentang pertambahan hasil yang semakin berkurang (”DIMISHING RETURNS”). Malthus menyatakan bahwa umumnya penduduk suatu negara mempunyai kecenderungan untuk bertambah menurut suatu deret ukur yang akan berlipat ganda tiap 30-40 tahun, kecuali bila terjadi bahaya kelaparan.
Pada saat yang sama, karena adanya ketentuan pertambahan hasil yang semakin berkurang dari suatu faktor produksi yang jumlahnya tetap (tanah dan sumberdaya alam) maka persediaan pangan hanya akan meningkat menurut deret hitung. Dalam kenyataannya, karena setiap anggota masyarakat hanya memiliki tanah yang sedikit, maka kontribusi marginal atau produksi pangan akan semakin menurun. Oleh karena pertumbuhan pangan tidak dapat berpacu dengan pesatnya pertambahan penduduk, maka pendapatan perkapita (dalam masyarakat agraris, pendapatan perkapita diartikan sebagai produksi pangan perkapita) akan mempunyai tendensi turun sedemikian rendahnya sehingga mencapai sedikit di atas tingkat subsisten (KEMISKINAN “ABSOLUT”).

Para ahli ekonomi modern memberikan istilah bagi gagasan Malthus mengenai penduduk yang terpaksa hidup pada tingkat pendapatan subsisten ini dengan istilah “JEBAKAN KEPENDUDUKAN DENGAN TINGKAT EKUILIBRIUM YANG RENDAH” (“LOW LEVEL EQUILIBRIUM POPULATION TRAP”) atau singkatnya “jebakan kependudukan Malthus” (“MALTHUSIAN POPULATION TRAP”).

ALIRAN SOSIALIS

Dua orang yang sangat terkenal dalam menentang teori Malthus adalah ”KARL MARX DAN FRIEDERICH ENGELS”. Prinsip dari pendapat mereka adalah bahwa TIDAK ADA ATURAN YANG BERSIFAT UMUM UNTUK KEPENDUDUKAN (”POPULATION LAWS”). Kondisi penduduk, menurut mereka sangat tergantung kepada kondisi sosial ekonomi suatu daerah. Perbedaan fertilitas dan mortalitas ditentukan oleh variasi tingkat kehidupan. Perbedaan ini akan hilang apabila kekayaan didistribusikan secara merata kepada masyarakat. Ketidaksetujuan mereka terhadap ide Malthus adalah tentang pertumbuhan bahan makanan. Marx dan Engels mengatakan bahwa ide tersebut tidak benar selama tidak ada alasan untuk curiga bahwa sains dan teknologi mampu meningkatkan produksi bahan makanan atau barang-barang lainnya sama seperti pertumbuhan penduduk.

Untuk kapitalis, akibat pertumbuhan penduduk adalah kemiskinan dan overpopulation. Tetapi bagi sosialis, pertumbuhan penduduk tidak mempunyai efek sampingan, karena pertumbuhan penduduk akan diserap oleh sistem ekonominya. Pendapat ini dalam kaitannya dengan Malthus, lebih berkaitan dengan akibat pertumbuhan penduduk daripada sebab-sebab pertumbuhan penduduk. Kemiskinan menurut Marx dan Engels disebabkan oleh organisasi masyarakat, khususnya masyarakat kapitalis. Menurut Marx, Malthusian hanya berlaku di masyarakat kapitalis, sedangkan di dalam masyarakat sosialis yang murni tidak akan ada masalah kependudukan.

TEORI-TEORI LAIN DI ERA MODERN

“MILL

”JOHN STUART MILL” adalah seorang filosof dan ekonom yang sangat berpengaruh pada abad 19. TESIS DASAR DARI MILL ADALAH BAHWA STANDAR HIDUP PENDUDUK MERUPAKAN DETERMINAN UTAMA UNTUK TINGKAT FERTILITAS. Dia percaya bahwa didalam hidup ini orang dapat dan seharusnya secara bebas mencari cita-cita mereka, sehingga Mill menolak pendapat bahwa kemiskinan tidak dapat dielakkan (sebagaimana yang dikemukakan Malthus). Selain itu, dia juga menolah bahwa kemiskinan tersebut merupakan hasil dari penerapan kapitalisme (sebagaimana yang dikemukakan Marx).

Suatu negara yang ideal menurut Mill adalah suatu negara dimana semua masyarakat merasa nyaman secara ekonomis. Dia berpendapat bahwa penduduk harus stabil dan harus berkembang baik menurut budaya, moral maupun aspek-aspek sosialnya, disamping juga secara ekonomis harus meningkat. Sebelum penduduk dan produksi bahan makanan stabil, menurut Mill diantara keduanya akan terjadi saling mendahului. Apabila pembangunan sosial ekonomi berhasil, maka akan ada kenaikan pendapatan, yang akan menaikkan standar hidup untuk seluruh generasi dan memungkinkan produksi melebihi pertumbuhan penduduk.

”BRENTANO”

”LUDWIG BRENTANO” adalah seorang ekonom dari Jerman. Seperti halnya Mill, dia berpendapat bahwa tidak pada tempatnya mengharapkan orang miskin menurunkan kelahiran tanpa adanya motivasi tertentu. Dia percaya bahwa “prosperity” adalah penyebab menurunnya kelahiran.

”DURKHEIM”

Mill dan Brentano menekankan sebagian besar diskusi mengenai penyebab pertumbuhan penduduk. Pada masanya ada seorang sosiolog yang lebih memperhatikan konsekuensi dari pertumbuhan penduduk, yaitu ”EMILE DURKHEIM”. Durkheim berpendapat bahwa pembagian kerja merupakan ciri khas masyarakat modern yang semakin kompleks. Kekompleksan masyarakat mempunyai hubungan dengan pertumbuhan penduduk. Menurut Durkheim, pertumbuhan penduduk akan menyebabkan semakin terspesialisasinya masyarakat yang disebabkan karena usaha untuk mempertahankan keberadaan akan semakin lebih berat apabila jumlah penduduk semakin banyak.

Berbagai teori yang diungkapkan terdahulu telah menjadi inspirasi dari berbagai pandangan mengenai kaitan antara pertumbuhan penduduk dan pembangunan ekonomi.

Secara umum terdapat tiga kelompok yang memiliki pandangan yang berbeda, yaitu:

1. KAUM NASIONALIS.

Mereka beranggapan bahwa pertumbuhan penduduk akan menstimuli pembangunan ekonomi. Ide dasarnya adalah dengan penduduk yang banyak akan berakibat pada produktifitas yang tinggi dan kekuasaan yang tinggi pula.

Inspirasi pendapat ini didasarkan juga atas pengalaman negara-negara Eropa pada zaman revolusi industri. Pada saat itu kenaikan produksi pertanian selalu diikuti oleh pertumbuhan penduduk. Argumentasinya adalah bahwa dengan penduduk yang banyak akan menyebabkan mereka untuk membuka lahan pertanian yang baru, membangun irigasi, membuat pupuk dan inovasi-inovasi yang lain yang berkaitan dengan revolusi pertanian. Akibatnya produksi pertanian akan naik dengan cepat.

Pendapat ini bergaung kembali pada dasawarsa 70-an. Pelopornya adalah Julian L. Simon. Dalam bukunya “The Economi of Population Growth”, Simon (1977) berpendapat bahwa pengaruh pertumbuhan penduduk terhadap pembangunan ekonomi dapat dibagi menjadi dua. Pertama, pertumbuhan penduduk dalam jangka pendek memang berpengaruh negatif. Kedua, dalam jangka panjang justru pertumbuhan penduduk mempunyai pengaruh yang positif terhadap pembangunan ekonomi. Argumen ini berdasarkan studinya terhadap beberapa negara di dunia.

2. KELOMPOK MARXIST.

Kelompok ini percaya bahwa tidak ada kaitan antara pertumbuhan penduduk dan pembangunan ekonomi. Mereka berpendapat bahwa semua masalah yang berhubungan dengan kurangnya pembangunan ekonomi, seperti kemiskinan, kelaparan, dan masalah sosial lainnya, bukan karena pertumbuhan penduduk, tetapi semata-mata sebagai hasil dari ketidakbenaran dari institusi sosial maupun ekonomi di daerah yang bersangkutan.

Menurut Marx, pemerintah di negara kapitalis akan mempertahankan pertumbuhan penduduk agar upah tetap rendah. Tetapi di dalam pemerintahan sosialis, hal tersebut tidak akan terjadi. Jadi, dalam hal ini letak persoalannya adalah apakah suatu negara itu kapitalis atau sosialis.

Tetapi pengalaman di Kuba setelah revolusi menunjukkan bahwa justru yang terjadi adalah apa yang diungkapkan oleh Malthus. Pada saat itu tingkat kematian kasar melonjak tinggi, usia kawin cenderung turun dan pelarangan terhadao keluarga berencana. Jelas hal-hal tersebut merupakan “Malthusian response”.

3. KELOMPOK NEO-MALTHUSIAN.

Kelompok ini sejak awal menentang Marxist. Pada prinsipnya mereka mengikuti teori Malthus, dengan ide bahwa pertumbuhan penduduk apabila tidak dikontrol akan menghilangkan hasil-hasil yang diperoleh dari pembangunan ekonomi. Dengan kata lain, pertumbuhan penduduk yang tinggi akan mengakibatkan gagalnya pembangunan.